Type something and hit enter

Posted by On
Coretanpemuda.com, Detik - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut menanggapi soal rencana pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang akan digelar Maret mendatang.

Menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, pada Maret mendatang bukan membuka lagi lowongan CPNS, namun untuk mengisi kekosongan formasi yang gagal terisi pada seleksi 2018.

Baca juga: Pemerintah Kembali Membuka Seleksi CPNS Juni 2019

BKN: Pembukaan CPNS Maret 2019, Untuk P1/L Yang Tak Lolos CPNS 2018


"Yang bulan Maret itu janji Pak Menpan (Syafruddin) untuk hal lain. Yaitu untuk mencari solusi atas P1/L," Jelas Ridwan kepada Detik, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Seperti yang kita ketahui, kode P1/L dalam pelaksanaan CPNS 2018 lalu adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas SKD PermenPAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berhak menlanjutkan ke SKB.

Dalan pelaksaan seleksi CPNS 2018 lalu, KemenPAN-RB memang mencatat masih ada kekurangan posisi CPNS. Dari lowongan yang dibuka sebanyak 238.015 formasi pada 2018 lalu, masih terdapat 59.458 posisi lagi yang gagal terpenuhi.

Baca juga: 100 Ribu Lowongan CPNS Dibuka Maret 2019

Oleh karena itu, pada bulan Maret mendatang pemerintah akan mencari cara untuk mengisi kekurangan posisi tersebut. Artinya, pemerintah bukan membuka lowongan CPNS baru di 2019, namun mengisi kekosongan dengan peserta yang sudah dinyatakan lulus SKD pada seleksi sebelumnya.

"P1 Tl itu adalah yang 3% atau 59.000. Tapi sebenarnya, kan yang lanjut ke SKB, itu adalah mereka yang 3 kali formasi. (Jadi Maret) Itu batasnya untuk kita mensimulasi segala macam, itu bulan Maret. Jadi bukan bulan Maret ada CPNS lagi, nggak begitu," tuturnya.

Namun, kata Ridwan, saat ini pemerintah belum memutuskan skema apa yang digunakan untuk dapat mengisi kekosongan tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan apakah peserta P1/L pada seleksi CPNS 2018 lalu diharuskan mengikuti tes pada tahap lanjutan agar bisa menjadi CPNS.

Baca juga: BKN: Lowongan Baru CPNS Bukan Maret, Tapi Akhir Tahun 2019

"Itu kan (P1/L) baru lulus SKD, belum SKB. Nah saya nggak tahu selanjutnya mau bagaimana kelanjutannya. Karena itu sangat pelik. Kita tinggal nunggu kebijakannya saja ntar tinggal kita laksanakan," jelasnya.

Sumber: Detik

0 komentar