Type something and hit enter

Posted by On
Jelaskan fungsi dan kedudukan Pancasila? Pancasila merupakan warisan bangsa dari para leluhur kita yang wajib kita jaga dan terapkan dalam kehidupan bangsa saat ini.

Kedudukan dan fungsi Pancasila sangat penting karena segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia di atur oleh Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

Setiap kedudukan dan fungsi Pancasila pada hakikatnya memiliki makna serta dimensi masing-masing yang konsekuensinya, aktualisasinya pun juga memiliki aspek yang berbeda-beda, walaupun hakikat dan sumbernya sama.

Pancasila sebagai pandangan hidup memiliki pengertian yang berbeda dengan fungsi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, demikian pula dengan kedudukan dan fungsi Pancasila lainnya.

Dari berbagai macam kedudukan dan fungsi Pancasila sebenarnya dapat dikembalikan pada dua macam kedudukan dan fungsi Pancasila yang pokok yaitu sebagai dasar negara Republik Indonesia dan sebagai Pandangan hidup bangsa Indonesia.

Lalu, apa yang kamu ketahui tentang fungsi dan kedudukan Pancasila? Berikut ini kami akan menerangkan sepuluh kedudukan dan fungsi Pancasila beserta penjelasan artinya.

Bagaimana Fungsi dan Kedudukan Pancasila di Indonesia?

Kedudukan dan Fungsi Pancasila beserta Artinya (Lengkap)


1. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia


Pancasila dalam kedudukannya ini disebut sebagai dasar Filsafat atau dasar Falsafah negara (Philosofische Gronslag) dari negara, ideologi negara (Staatsidee).

Dalam pengertian ini, Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau untuk mengatur penyelenggaraan negara.

2. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Sumber dari segala Sumber Hukum


Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara.

3. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa


Dalam negara Pancasila, pandangan hidup bangsa tercermin dalam kehidupan negara yaitu Pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional, yaitu kewajiban Pemerintah dan penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita.

Pancasila juga dijadikan pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia yang harus dijunjung tinggi dan dihayati sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang mengandung jiwa beragama (sila pertama), jiwa berperikemanusiaan (sila kedua), jiwa berkebangsaan (sila ketiga), jiwa berkerakyatan (sila keempat), dan jiwa menjunjung tinggi keadilan sosial (sila kelima).

4. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa


Pancasila dalam pengertian ini adalah bahwa sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas. Artinya, dapat dibedakan dengan bangsa yang lain, dan kepribadian bangsa kita adalah Pancasila.

Fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa berarti Pancasila adalah gambaran tertulis dan pola perilaku atau gambaran tentang amal perbuatan bangsa Indonesia yang khas yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain.

5. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Perjanjian Luhur dan Tujuan Negara


Pancasila dalam pengertian ini merupakan keputusan final bagi bangsa Indonesia. Pancasila adalah kesepaktan dan perjanjian serta konsensus bangsa Indonesia sebagai dasar negara yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

Istilah Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia mencuat dalam pidato Presiden Soekarno di depan sidang DPR Gotong-Royong (DPR-GR) pada 16 Agustus 1967, yang merupakan kesepakatan bulat para wakil-wakil bangsa Indonesia (PPKI) menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Pancasila sebagai perjanjian luhur seluruh elemen masyarakat, artinya Pancasila harus kita bela untuk selama-lamanya.

6. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Negara


Yang dimaksud dengan ideologi negara adalah kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan.

Pancasila adalah ideologi negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik negara lain atau rezim tertentu.

Pancasila sebagai ideologi memiliki tiga dimensi, yaitu:
  1. Dimensi realita, adalah nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
  2. Dimensi idealisme, adalah kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
  3. Dimensi fleksibelitas atau pengembangan, adalah kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.

Dengan demikian, Pancasila merupakan ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup, namun sebaliknya bersifat terbuka. Maksudnya, Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

7. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan


Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional wajib atau harus berlandaskan pada hakikat nilai-nilai dari sila-sila yang ada pada Pancasila.

8. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia


Pancasila merupakan sarana yang jitu untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai atau norma-norma yang diyakini paling benar, adil, dan tepat bagi bangsa guna mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

9. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai Bangsa Indonesia


Dalam Pancasila terdapat cita-cita dan tujuan negara yang menjadikan Pancasila sebagai landasan pemersatu bangsa dimana tujuan utamanya yaitu mencapai masyarakat yang adil, makmur yang merata baik secara materiil maupun spiritual yang berlandaskan Pancasila.

10. Fungsi dan Kedudukan Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia


Menurut Von Savigny menyatakan bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut volkgeist, yang artinya jiwa rakyat atau jiwa bangsa.

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu pada zaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional.

(Baca juga: Makna dan Arti Lambang Garuda Pancasila Sila ke 1 sampai 5 (Lengkap) )

Demikianlah artikel hari ini tentang fungsi dan kedudukan Pancasila beserta artinya bagi bangsa Indonesia secara lengkap. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih. 

Referensi: www.academia.edu/12088213/KEDUDUKAN_DAN_FUNGSI_PANCASILA_DI_NEGARA_REPUBLIK_INDONESIA
www.markijar.com/2015/11/10-fungsi-dan-kedudukan-pancasila.htm

0 komentar