Type something and hit enter

Posted by On
Rekrutmen atau penerimaan PPPK Kemenag telah dibuka hari ini (14/2/2019), ada 20.790 formasi.

Coretan Pemuda - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai hari ini, Kamis 14 Februari 2019. Pada rekrutmen khusus honorer eks k2 (tahap I) ini, Kemenag mengusulkan ada 20.790 formasi.

Ribuan formasi tersebut disiapkan untuk tenaga pendidik yaitu para guru dan dosen.

Rekrutmen PPPK 2019 Kemenag Dibuka Hari Ini, Ada 20.790 Formasi

“ Para calon peserta bisa mendaftar mulai hari ini, Kamis (14/02) secara online melalui website BKN (https://sscasn.bkn.go.id atau https://ssp3k.bkn.go.id),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M. Nur Kholis Setiawan, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id.

Data Biro Kepegawaian Kemenag Nur Kholis mencatat ada 42.539 eks tenaga honorer kategori II yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013.

Formasi yang diusulkan 20.790 di antaranya adalah tenaga guru dan dosen. Sisanya untuk tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya.

Jumlah 20.790 itu terdiri dari 20.719 tenaga guru di madrasah, guru bimas, dan guru pendidikan agama pada sekolah yang tersebar di 32 Provinsi (selain Papua Barat dan Kalimantan Utara). Sementara sisanya adalah tenaga honorer dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“ Peraturan Pemerintah No 49/2018 mengatur bahwa pengangkatan PPPK harus melalui mekanisme seleksi. Karenanya, kalau sudah dibuka pendaftaran tahap I, kami undang eks tenaga honorer K II dari unsur guru dan dosen yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013 namun tidak lulus untuk segera mendaftar,” kata dia.

Syarat Guru dan Dosen Ikut PPPK 2019 Kemenag


Nur Kholis mengatakan eks tenaga honorer untuk guru dan dosen yang mengikuti seleksi ini berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019. Mereka berkualifikasi pendidikan minimal S-1/D-4 untk guru dan S-2 untuk dosen.


“ Mereka juga harus masih aktif mengajar di madrasah/sekolah yang dibuktikan dengan surat penugasan. Demikian juga untuk dosen, aktif mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN),” kata dia.

Nur menambahkan seluruh proses pengadaan PPPK Kemenag tidak dipungut biaya alias gratis. DIa juga meminta masyarakat untuk tidak percaya jika ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi.

Sumber: Dream

0 komentar