Type something and hit enter

Posted by On
Begini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019

Coretanpemuda.com - Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Perekrutan ASN ini rencananya akan dilaksanakan pada Oktober, pasca diberlangsungkannya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Agustus.

Simak: Jadwal Seleksi CPNS 2019 dan PPPK Tahap II

Bagaimana alur pendaftarannya? KemenPANRB mengabarkan, tata caranya kemungkinan masih akan sama seperti seleksi CPNS 2018.

"Insha Allah sama," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB, Mudzakir, saat ditanyai Liputan6.com, Senin (22/7/2019).

Melihat kembali perekrutan CPNS 2018 lalu, BKN sempat melampirkan tata cara pendaftaran secara digital melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018. Berikut tahap-tahapannya:

1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id
  • Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  • Isi alamat email aktif, password dan pertanyaan pengaman
  • Upload Pas Photo minimal 120 KB dan maksimal 200 KB
  • Cetak Kartu Informasi Akun

2. Login ke https://sscn.bkn.go.id
  • Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan tadi.

3. Upload Photo Selfie
  • Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

4. Lengkapi Biodata
  • Isi Biodata

5. Pilih instansi, jenis informasi, dan jabatan
  • Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan

6. Cek Resume
  • Pastikan bahwa data Anda telah terisi semua dengan benar
  • Dan pastikan juga instansi, formasi, dan jabatan yang dipilih sudah benar

7. Kirim Data
  • Klik Simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan benar dan lengkap
  • Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun

8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
  • Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN
  • Kartu Pendaftaran SSCN 2019 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN

Itulah tata cara pendaftaran CPNS tahun 2019.

Sumber: Liputan6.com

0 komentar