Type something and hit enter

Posted by On

Coretanpemuda.com - Tenaga pengajar atau pendidik masih belum mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah. Hal tersebut terlihat dalam kesejahteraan guru di daerah yang sampai sekarang belum terjamin.


Ketua Umum Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) Lian Sani mengatakan, kondisi kesejahteraan tenaga pengajar dan kependidikan di daerah masih sangat miris.


KN-ASN: Guru Honorer Harus Diangkat Jadi PNS, PPPK itu Cuma Ganti Nama


"Kesejahteraan guru hingga kini amsih sangat miris di daerah-daerah," ujar Lian, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan DPR secara daring.


Baca juga:  5 Pernyataan Mendikbud Soal PPPK dan Isu Tak Ada Peluang CPNS Guru


Kondisi tersebut terjadi karena status tenaga pengajar yang mayoritas honorer berpenghasilan kecil. Padahal beban dan tanggungjawab yang dilakukan tidak berbeda jauh dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).


"Teman-teman dari guru sampai sekarang statusnya tidak jeals dan untuk pekerjanya pun beban dan risiko sama dengan PNS. Jadi kami mengusulkan agar dimasukkan jadi PNS karena kalau jadi PPPK pasti ada diskriminasi juga karena hanya mengganti nama saja dari honorer menjadi PPPK." jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Lian juga meminta pemerintah dan DPR bersama-sama memikirkan nasib para tenaga pengajar dan kependidikan honorer yang telah lama mengabdi. Sebab, rata-rata pendidikan tenaga pengajar minimal Sarjana.


Baca juga:  Tak Lagi PNS, Guru dan 146 Jabatan Ini akan Diisi PPPK, Apa Saja?


"Harapan kami, kesejahteraan pendidik agar bisa diperhatikan jadi jangan disamakan dengan buruh biasa karena tenaga pendidik ini minal S1. Mereka tentunya melalui hal yang sangat sulit, pengalamannya juga tidak bisa disamakan," ungkapnya.


Sumber: Liputan6.com

0 komentar