Type something and hit enter

Posted by On

Coretanpemuda.com - Pemerintah akan membuka lowongan pendaftaran CPNS 2023, disebut ada 4 (empat) formasi prioritas CPNS 2023. Apa saja itu? Apakah ada untuk lulusan SMA? Simak selengkapnya.


Dikabarkan pada pendaftaran CPNS tahun 2023 akan dibuka bagi jabatan tertentu yang sudah memenuhi syarat kelulusan seleksi.


Sehingga nantinya setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka bisa langsung ditempatkan untuk mengisi kekosongan formasi yang masih tersedia.


Terdapat 4 formasi prioritas pada CPNS 2023 yang akan mendapatkan prioritas atau didahulukan penerimaannya merupakan pelamar yang mendaftar melalui jalur tahap seleksi khusus.

4 Formasi Prioritas CPNS 2023: Apa saja? Ada lulusan SMA?


Sebagaimana umumnya setiap penyelenggara dalam seleksi CPNS jalur pendaftaran dibagi menjadi 2 (dua) yaitu jalur seleksi umum dan jalur seleksi khusus.


Untuk jalur seleksi umum ditujukan pada calon pelamar yang berasal dari berbagai jenjang riwayat pendidikan dan dari semua kalangan umur, selama usia calon sesuai persyaratan.


Sedangkan untuk jalur seleksi khusus ditujukan untuk calo pelamar yang sudah memenuhi syarat kriteria yang sudah ditentukan.


Misalnya mempunyai nilai akademi di atas rata-rata atau berasal dari suatu daerah tertentu dan lain-lain.


Pendaftaran jalur khusus CPNS membuka 4 formasi prioritas utama dalam penerimaan CPNS 2023, berikut penjelasannya:


Baca juga: Cek Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dibutuhkan CPNS 2023


Formasi Prioritas Pendaftaran CPNS 2023


1. Formasi untuk lulusan terbaik (Cumlaude)


Formasi untuk lulusan terbaik atau cumlaude dibuka kembali bagi lulusan S1 dengan syarat IPK minimal 3,5.


Selain itu pelamar juga harus berasal dari perguruan tinggi dan program studi yang mempunyai akreditasi A dan sudah terdaftar di database pendidikan.


Melampirkan surat pernyataan predikat 'pujian/cumlaude', ijazah, dan bukti akreditasi perguruan tinggi BAN-PT.


Bagi calon pendaftar yang berasal dari lulusan luar negeri juga memiliki kesempatan yang sama dalam formasi pendaftaran CPNS 2023.


Dengan berbagai syarat pelamar sudah dapat penyerataan ijazah dan surat keterangan dari kampus tempat mereka kuliah.


Dan juga surat yang sudah berisi keterangan lulusan terbaik harus diverifikasi terlebih dahulu yang nantinya akan diterbitkan dari Kemendikbud Ristek.


2. Formasi bagi putra-putri Papua dan Papua Barat


Dalam rekrutmen CPNS 2023 juga mengutamakan bagi pelamar yang berasal dan dari garis keturunan asli daerah Papua atau Papua Barat.


Memiliki syarat dan ketentuan melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat.


3. Formasi bagi Disabilitas


Pemerintah juga menyediakan kuota seleksi jalur khusus untuk formasi seleksi CPNS 2023 bagi penyandang disabilitas.


Kuota yang disediakan pemerintah sebanyak 2 persen dari jumlah kuota keseluruhan untuk pegawai tiap instansi.


Tetapi perlu Anda ketahui tidak semua intansi menyediakan kuota distabilitas.


Untuk pelamar penyandang disabilitas maka harus melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas terdekat yang menjelaskan terkait disabilitas pelamar.


Untuk persyaratan berkas lainnya hampir semua sama dengan syarat pelamar kategori umum, tetapi hanya berbeda pada pengerjaan soal SKD dan soal SKB.


Baca juga: Bocoran Kisi-Kisi Soal Tes SKD & SKB CPNS


4. Formasi bagi Diaspora


Formasi untuk diaspora adalah formasi untuk pelamar yang selama menetap di luar negeri dengan tujuan menempuh pendidikan atau baru bekerja.


Diperuntukkan bagi para pendaftar WNI yang menetap di luar negeri.


Dalam kategori ini wajib melampirkan surat rekomendasi dari instansi terkait, surat rekomendasi dari dosen ataupun tempat bekerja dan mempunyai masa pendidikan atau masa kerja paling sedikit 2 tahun.


Formasi diaspora umumnya dibuka untuk mengisi kekosongan jabatan peneliti, dosen, serta analisis kebijakan publik dengan memiliki syarat jenjang minimal pendidikan S2 serta minimal lulusan S1.


Membuat surat pernyataan bermaterai menerangkan dirinya bebas dari permaslaahna hukum dan tidak terafliasi pada ideologi atau paham yang bertentangan dengan pancasila.


Berikut dokumen yang harus disiapkan pelamar CPNS 2023:


  1. Pas foto latar belakang merah
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Transkip nilai
  6. Dokumen pendukung lainnya.


Seperti yang telah diketahui, KemenPANRB akan menghapus tenaga kerja honorer pada 2023 mendatang.


Baca juga: INFO CPNS 2023 Akan Dibuka, Simak Alur Pelaksanaannya dan Syaratnya


Demikianlah 4 formasi prioritas pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terima kasih.


Sumber: 

fin.co(.)id 

naikpangkat(.)com

0 komentar