Type something and hit enter

Posted by On

Coretanpemuda.com - Dilansir dari Liputan6, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan melakukan rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Untuk tahun 2023, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK. Rekrutmen ASN untuk 2023," kata Abdullah Azwar Anas kepada Liputan6.com, Jumat (23/12/2022).

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka, Simak Formasinya Disini!



Adapun kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 ditujukan untuk seleksi PPPK yakni:

  1. Guru
  2. Tenaga Kesehatan
  3. Tenaga Teknis


Dengan proyeksi kebutuhan mencapai 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat.


"Calon PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Lainnya dengan proyeksi sejumlah 424.843 formasi Instansi Daerah dan 93.195 formasi Instansi Pusat yang merupakan pemenuhan tahun 2022," ujarnya.


Untuk seleksi PPPK formasi yang dibutukan adalah Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. 


Sedangkan formasi yang dibutuhkan untuk calon PNS diantaranya  hakim, jaksa, dosen, agen dan tenaga teknis tertentu lainnya.


Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan, rekrutmen dengan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggaran.


"Selain itu disiapkan/dikaji terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua barat serta DOB Papua," katanya.


Oleh karena itu, proyeksi kebutuhan untuk tahun 2023 juga mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh K/L dan Pemda yang sedang dilakukan penelaahan. 


Pada saatnya akan ditetapkan formasi dengan pertimbangan Menteri Keuangan.


Sebagai informasi, Kementerian PAN-RB mencatat, saat ini jumlah ASN adalah 4.315.181 yang terdiri dari 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK berdasarkan data BKN per September 2022. 


Sumber: Liputan6

0 komentar