Type something and hit enter

Posted by On

Coretanpemuda.com - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022. Simak selengkapnya.


Berdasarkan hasil seleksi administrasi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag


  1. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi adalah pelamar yang Memenuhi Syarat Administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
  2. Pelamar Seleksi CPPPK Kemenag yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi.
  3. Pelamar Seleksi PPPK Kemenag yang Tidak Memenuhi Syarat yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.
  4. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 16 s.d. 178 Januari 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  5. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun;
  6. Panitia Seleksi PPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Januari 2023;
  7. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi;
  8. Seluruh Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT;
  9. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan;
  10. Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;
  11. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
  12. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan /atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK;
  13. Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat;
  14. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kemenag tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dna kompetensi pelamar;
  15. Diimbau kepada seluruh pelamar PPPK Kemenag agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang dalam bentuk apapun; dan 
  16. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag dapat diakses melalui laman kemenag atau casn.kemenag.go.id dan sscasn serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian


Jakarta, 15 Januari 2023 

Sekretaris Jenderal

Selaku Ketua Panitia;

Nizar


Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Makassar


Download Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag


Berikut link downloadnya klik link di bawah ini:


Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag

0 komentar