Coretanpemuda.com, Permenpan RB 6/2014 - Seperti yang telah kita baca, bahwa BKN membocorkan kisi-kisi soal tes SKB CPNS 2018 mendatang. Jika formasi kalian adalah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), maka nanti soal-soal pada tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak jauh dari Permenpan RB, contohnya Permenpan RB 6/2014.
Permenpan RB 6/2014 atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 berisi tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya.
Baca juga: Isi Permenpan RB No 61 Tahun 2018: Untuk Peserta Tak Lolos SKD CPNS 2018
Setelah saya melihat isi Permenpan RB 6/2014, di dalamnya ada 16 BAB, judul-judul tiap bab nya antara lain sebagai berikut.
Bagi kalian, yang memilih formasi JFT, maka kalian harus mempelajari materi Permenpan RB 6/2014. Karena, soal-soal pada ujian SKB tidak jauh dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB). Hal tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun twitter resminya.
Seperti ini cara BKN menyampaikan kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 lewat akun twitternya @BKNgoid:
Berikut ini link untuk mempelajari materi tes SKB CPNS 2018, khususnya Permenpan RB 6/2014.
Baca juga: BKN Membongkar Kisi-Kisi Tes SKB CPNS 2018 Mendatang
Nah, itu dia isi Permenpan RB 6/2014 untuk kalian yang formasinya JFT, seperti yang telah BKN sampaikan yaitu kisi-kisi soal tes SKB CPNS 2018.
Permenpan RB 6/2014 atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 berisi tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya.
Baca juga: Isi Permenpan RB No 61 Tahun 2018: Untuk Peserta Tak Lolos SKD CPNS 2018
Setelah saya melihat isi Permenpan RB 6/2014, di dalamnya ada 16 BAB, judul-judul tiap bab nya antara lain sebagai berikut.
- BAB I : Ketentuan Umum
- BAB II : Rumpun Jabatan, Kedudukan, dan Tugas Pokok
- BAB III : Instansi Pembina dan Tugas Intansi Pembina
- BAB IV : Jenjang Jabatan dan Pangkat, Golongan Ruang
- BAB V : Unsur, Sub Unsur dan Kegiatan
- BAB VI : Rincian Kegiatan dan Unsur yang Dinilai dalam Pemberian Angka Kredit
- BAB VII : Penilaian dan Penetapan Angka Kredit
- BAB VIII : Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit, Tim Penilai, dan Pejabat yang Mengusulkan Angka Kredit
- BAB IX : Pengangkatan dalam Jabatan
- BAB X : Kompetensi
- BAB XI : Formasi
- BAB XII : Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, dan Pemberhentian dari Jabatan
- BAB XIII : Penurunan Jabatan
- BAB XIV : Ketentuan Peralihan
- BAB XV : Ketentuan Lain-Lain
- BAB XVI: Ketentuan Penutup.
Bagi kalian, yang memilih formasi JFT, maka kalian harus mempelajari materi Permenpan RB 6/2014. Karena, soal-soal pada ujian SKB tidak jauh dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB). Hal tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun twitter resminya.
Seperti ini cara BKN menyampaikan kisi-kisi tes SKB CPNS 2018 lewat akun twitternya @BKNgoid:
"Kedua, u/ JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs."
Berikut ini link untuk mempelajari materi tes SKB CPNS 2018, khususnya Permenpan RB 6/2014.
- http://peraturan.go.id/permen/kemenpanrb-nomor-6-tahun-2014.html
Baca juga: BKN Membongkar Kisi-Kisi Tes SKB CPNS 2018 Mendatang
Nah, itu dia isi Permenpan RB 6/2014 untuk kalian yang formasinya JFT, seperti yang telah BKN sampaikan yaitu kisi-kisi soal tes SKB CPNS 2018.
0 komentar